Berdasarkan kesimpulan rapat panja DPR RI yang dikutip detikFinance, Rabu (23/10/2013), ada beberapa catatan yang dicantumkan oleh anggota dewan untuk pemerintah. Hasil panja ini masuk dalam poin yang masuk dalam bahan rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan pemerintah malam ini.
Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Gerindra tidak menyetujui insentif perpajakan yang diberikan pemerintah untuk implementasi LCGC yang tertera dalam PP Nomor 41 Tahun 2013 Tentang barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenakan PPnBM.
Alasannya adalah mobil ini tidak sinergi dengan upaya pengendalian BBM bersubsidi. Kemudian mobil murah juga tidak dijelaskan arah tujuannya. Kedua fraksi ini mempertanyakan masyarakat mana yang membutuhkan mobil murah.
"Sebutan mobil murah, murah untuk siapa? Sehingga siapa yang diuntungkan dengan kebijakan ini?" jelas bahan panja tersebut.
Kemudian catatan dari Fraksi PKS juga menekankan tidak perlunya memberian insentif pajak. Ini dianggap bertentangan dengan usaha pemerintah melakukan intensifikasi (peningkatan penerimaan) pajak.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan insentif pajak untuk mobil murah tidak mungkin ditarik kembali. Alasannya karena sudah masuk dalam peraturan pemerintah (PP).Next
(mkl/hen)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
