"Yang paling penting untuk dimengerti adalah upah tidak akan menyelesaikan masalah buruh," tegas Sofjan saat jumpa pers di Gedung Apindo, Permata Kuningan Jakarta, Selasa (29/10/2013).
Seharusnya upah hanya dijadikan patokan kebutuhan masyarakat agar tidak kehilangan selera daya beli. Sedangkan pemerintah harus bertanggung jawab untuk menyediakan layanan yang murah bagi masyarakat.
"Jadi harus ada peran serta pemerintah seperti penyediaan rumah murah, kesehatan murah dan pendidikan murah. Jadi harus ada kerjasama antara pemerintah, buruh dan pengusaha. Kalau buruh menilai hanya dengan upah matilah dia. Selain itu ada inflasi yang pemerintah juga harus jaga bukan tugas kita sebagai pengusaha," imbuhnya.
Ia meminta agar para buruh juga mengerti kondisi perusahaan. Di sisi yang lain 58% tenaga kerja di Indonesia adalah lulusan sekolah dasar. Oleh sebab itu, saat mogok kerja tanggal 31 Oktober hingga 1 November, para buruh diminta untuk tertib dan tidak mengajak tenaga kerja lain yang tetap ingin bekerja.
"Yang mau mogok kerja silahkan asal jangan melakukan hal yang merugikan kita sebagai pengusaha seperti tutup pabrik dan lain-lain. Jangan pikirkan kepentingan lain, pikirkan keluarga dan susahnya mencari kerja sekarang ini. Bagi pengusaha juga susah untuk mencari mitra kerja karena kepastian hukum di Indonesia sendiri masih rendah," katanya.
(wij/dru)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!