Namun pemerintah tidak ingin langsung mencabut subsidi listrik karena bisa membuat kaget pelanggan. Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan permasalahan masih dapatnya subsidi listrik bagi beberapa golongan yang diklaim tidak perlu diberi subsidi hal tersebut memang sudah disepakati dengan DPR dalam memutuskan kebijakan kelistrikan dalam penetapan APBN.
"Baik itu golongan I-3 dan I-4 yang masih menerima subsidi karena itu kesepakatan bersama DPR," kata Susilo ditemui di Gedung DPR, Rabu (2/10/2013).
Susilo menambahkan pihaknya sepakat dengan temuan BPK atas subsidi listrik tidak tepat sasaran itu, namun pemerintah tidak bisa langsung mencabut subsidi listrik beberapa golongan.
"Terkait temuan BPK, tentu akan kami sikapi, namun kalau langsung dicabut subsidinya nanti kaget dan terjadi hal yang tidak diinginkan," ucapnya.
Menurut Susilo berdasarkan kebijakan kelistrikan tahun 2013, pemerintah bersama DPR sepakat untuk mengurangi subsidi listrik khususnya bagi golongan di atas 450 Volt Amper (Va) dan 900 Va.
"Untuk golongan 450 Va dan 900 Va yang banyak dipakai rumah tangga subsidinya tidak dikurangi, di luar golongan itu subsidinya sedikit demi sedikit dikurangi," katanya.
Bahkan untuk golongan I-3 dan I-4 imbuh Susilo pemerintah sepakat untuk mencabut subsidi listrik bagi perusahaan yang sudah go public.
"Perusahaan-perusahaan di golongan I-3 dan I-4 yang sudah go public kami sepakat subsidi listriknya dicabut," katanya.
(rrd/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
