Setelah Properti, Dirjen Pajak Bidik Perusahaan Tambang

Jakarta -Penerimaan pajak dari sektor properti pada triwulan III-2013 tumbuh 34,1% menjadi Rp 15,4 triliun. Capaian tersebut cukup baik di tengah anjloknya setoran pajak tahun ini.

Selanjutnya, pihak direktorat jenderal pajak mulai membidik sektor pertambangan dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dari sektor ini.


"Jadi kita lagi kerjasama (Kementerian ESDM) bagaimana kita membuat sistem di negeri ini harus diawasi, sehingga pajaknya nggak hilang, jangan sampai banyak perusahaan dapat izin di negara untuk menambang, kemudian bisa lolos dari pajak," ungkap Dirjen Pajak Kemenkeu Fuad Rahmany di kantornya, Jalan Gatot Subroton Jakarta, Rabu (4/12/2013)


Ia menuturkan, sejauh ini sektor tambang agak rumit untuk diperiksa. Penyebabnya adalah Pajak penghasilan (PPh) yang belum final, area tambang yang luas dan data yang tertutup.


"Kalau properti itu agak gampang, karnea PPh nya final, keliatan dari mata kita disini, kalau tambang itu gede banget, ribuan hektar kadang-kadang. Sehinga teman-teman pajak itu mengalami kesulitan, butuh keahlian tersendiri," paparnya.


Ia mengatakan, potensi dari sektor ini dapat mencapai triliunan rupiah atau bahkan lebih besar dari properti. Khususnya adalah untuk perusahaan tambang dengan skala kecil dan menengah. Fuad menilai satu perusahaan ini dapat menyumbang pajak cukup besar.


"Kalau perusahaan tambang yang besar itu setor, sudah kita periksa, namun yang menengah menengah, yang kecilnya itu ratusan miliar, itu banyak yang lolos. Itu bukan karena kita nggak kerja, tapi ada area yang besar, terus ada institusi lain, pemda, ESDM yang mestinya ikut membantu," terangnya.


Seperti diketahui mulai pertengahan tahun ini Ditjen pajak mulai memeriksa pembukuan (audit) para perusahaan properti terkait kepatuhan pembayaran pajak. Langkah ini ternyata sukses dan meningkatkan penerimaan pajak properti.


(mkl/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!