Lutfi Janji Pekan Ini Masalah Beras Impor Ilegal Vietnam Tuntas

Jakarta -Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi berjanji menyelesaikan dan memberikan penjelasan tuntas soal masalah beras impor ilegal asal Vietnam. Masalah-masalah itu antaralain soal status importir, sanksi bila ada pelanggaran dan lain-lain.

"Ini kan (beras) premium ya kan yang diimpor juga kecil sekali jadi tidak terlalu bermasalah. Saya sama Pak Wamen (Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi) lagi intens mudah-mudahan bisa kita bereskan. Saya janji kan kemarin kalau Rabu-Kamis kita finalkan. Nanti Pak Wamen yang pimpin," kata Lutfi saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan Jalan Ridwan Rais Jakarta, Senin (17/02/2014).


Lutfi juga mengingatkan para importir beras tidak berbuat curang. Kementeriannya tak segan-segan bertindak tegas terhadap impor beras yang terbukti menyalahi aturan.


"Pokoknya begini saya nggak tahu tapi kan kita lagi pelajari nih. Pada dasarnya kita mau ini mesti by prosesnya dan dia (importir) tidak boleh curang," ungkapnya.


Pernyataan Lutfi bukan tanpa sebab, penahanan 32 kontainer isi 800 ton beras impor asal Vietnam di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) diduga tidak sesuai dengan prosedur Surat Persetujuan impor (SPI) yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan.


Di dalam rekomendasi SPI, 3 importir yang mengimpor 32 kontainer beras seharusnya mengimpor beras jenis Thai Hom Mali (THM) asal Thailand bukan Fregrant Rice asal Vietnam.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!