'Diguyur' Rp 341 T, Pemda Jangan Habiskan Buat Perjalanan Dinas PNS

Jakarta -Pemerintah pusat menyiapkan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 341,2 triliun untuk daerah. Sebesar 10% atau Rp 34,1 triliun, dan kabupaten/kota 90% atau Rp 307,1 triliun. Dana tersebut diharapkan tak hanya habis untuk belanja pegawai dan perjalanan dinas, melainkan jalan dan rumah sakit serta fasilitas umum lainnya.

"Kita harus katakan, belanja perjalanan dinas itu harusnya bisa ditekan dengan lebih baik. Kalau volume itu dikurangi, harusnya kan bisa bikin jalan, rumah sakit. Kalau sekolah itu daerah memang wajib 20% dari APBD untuk pendidikan," ungkap Direktur Evaluasi Pendanaan dan Informasi Keuangan Ditjen Perimbangan Keuangan Yusrizal Ilyas kepada detikFinance, Selasa (4/2/2014).


Yusrizal menuturkan, dalam penggunaan DAU, kepala daerah diberikan kewenangan menetapkan alokasi anggarannya. Sebab daerah dianggap sudah paham kebutuhan masyarakat di daerahnya.


Namun penekanannya adalah, alokasi harus dioptimalkan untuk fasilitas umum. Setelah kebutuhan wajib seperti belanja pegawai dianggarkan. Bukan untuk perjalanan dinas dan anggaran tidak penting lainnya.


"Kalau belanja pegawai itu kan memang sudah wajib. Termasuk untuk yang honor. Itu kan bernama pemenuhan urusan wajib. Tapi berbeda dengan perjalanan dinas yang itu kan tergantung kegiatan. Kadang ada perjalanan dinas yang seharusnya tidak perlu," paparnya.


Hal itu pun menurutnya akan masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang tengah disusun. Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2014 yangtelah ditandatangani Presiden beberapa waktu lalu.


Terbesar dari dana tersebut adalah provinsi Papua dengan Rp 1,9 triliun dan kabupaten Bogor sebesar Rp 2,05 triliun. Kemudian adalah Jawa Tengah Rp 1,8 triliun, Jawa Barat Rp 1,6 triliun, Jawa Timur Rp 1,8 triliun Sumatera Utara Rp 1,3 triliun dan Kalimantan Barat Rp 1,3 triliun.


Daerah kabupaten/kota yang memperoleh alokasi DAU Tahun Anggaran 2014 tersebut di antaranya Kab. Deli Serdang Rp 1,4 triliun, Kota Medan Rp 1,4 triliun, Kab. Garut Rp 1,7 triliun, Kota Bandung Rp 1,6 triliun, Kab. Sukabumi Rp 1,5 triliun, Kab. Jember Rp 1,5 triliun dan Kab. Malang Rp 1,6 triliun.


(mkl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!