3 Hal Ini Lebih Penting Untuk Bandara Dibanding Hotel dan Mal

Jakarta -Para pengusaha maskapai pernebangan yang tergabung dalam Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menilai ada tiga hal yang paling utama dalam pembangunan bandar udara (bandara), ketimbang dengan mal, hotel, atau apartemen.

Tiga hal tersebut adalah runway atau landasan pacu, area parkir pesawat, dan terminal penumpang.


"Bandara, tujuan pertamanya kan adalah infrastruktur airlines (maskapai). Karena konsumen pertamanya adalah airlines. Jadi yang perlu dipastikan adalah, runway, parking area cukup, dan terminal untuk menaruh penumpang. Jadi filosofinya itu pertama," kata Ketua Umum INACA Arif Wibowo kepada detikFinance, Sabtu (8/3/2014).


Arif mengatakan, bandara sama halnya dengan jembatan, konsumen pertamanya adalah kendaraan yang melintasi. Jadi inisiator pembangunan jembatan harus dapat memikirkan kebutuhan kendaraan hingga beberapa tahun ke depan.


"Pahami kalau bandara itu menghubungkan satu titik ke titik lain, sama seperti jembatan. Seperti jembatan Suramadu yang menghubungkan Surabaya dan Madura. Customer pertamnya siapa? Mobil kan. Berarti yang dipikirkan adalah pertama konstruksinya jembatan, aman nggak, terus kapasitasnya apakah cukup. Tidak cuma buat sekarang tapi beberapa tahun ke depan," paparnya.


Setelah hal utama itu dipenuhi, baru bandara bisa dikembangkan untuk yang lainnya. Seperti pembangunan mal, hotel, atau pusat hiburan sebagai bagian dari pendukung bandara. "Karena kalau seperti mal, hotel itu adalah related business (bisnis yang berhubungan) saja," tegasnya.


Arif mencontohkan Bandara Hong Kong yang memang disediakan fasilitas lengkap mulai dari mal hingga pusat hiburan. Namun, fasilitas pelengkap itu dibuat setelah 3 hal utama tadi terpenuhi. Selain itu, mal dan hotal jadi kebutuhan bandara tersebut sebagai tempat transit.Next




Bandara Hong Kong (Situs Resmi)


Arena Bermain di Bandara Hong Kong (Situs Resmi)


Mal di Bandara Hong Kong (Situs Resmi)


Mal di Bandara Hong Kong (Situs Resmi)





(mkl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!