Harga Cabai Rawit Naik 2 Kali Lipat, Pemerintah Siap Impor 330 Ton

Jakarta -Pemerintah sudah mengeluarkan izin untuk importasi cabai rawit sebesar 330 ton. Ini untuk mengatasi lonjakan harga cabai rawit yang hampir dua kali lipat, akibat pasokan yang tidak cukup.

"Izin yang sudah kita berikan untuk cabai itu 330 ton," ungkap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (5/3/2014)


Ia mengakui, sebenarnya kebutuhan yang mesti dipenuhi adalah 100.000 ton. Namun untuk sementara yang diimpor sebesar 330 ton. "Sebenarnya kebutuhannya 1000 ton tapi yang minta hanya segitu, dan sampai sekarang belum diimpor," ujarnya,


Bachrul mengatakan, pemerintah cukup kesulitan untuk mendatangan cabai impor tersebut. Sebab untuk jenis rawit hanya sedikit diproduksi oleh negara lain.


"Masalahnya kalau cabai rawit itu tempat lain nggak produksi, nggak ada suplaynya di dunia, itu untuk satu kuartal ini, pemerintah menyikapinya, sebenarnya kebutuhannya 1.000 ton tapi yang minta hanya segitu, dan sampai sekarang belum diimpor," paparnya.


Untuk alternatifnya, menurut Bachrul, akan diupayakan impor cabai jenis lain. Contohnya adalah cabai kering.


"Kalau dari pemerintah alternatifnya kita bisa impor cabai kering untuk substitusi, 330 ton untuk cabai merah besar itu kita surplus, cabai rawit yang kita tidak ada," paparnya.


(mkl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!