Negara Rugi Akibat Renegosiasi Tambang Molor, Jero: Tanya Menteri yang Dulu

Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga negara berpotensi mengalami kerugian jutaan dolar akibat renegosiasi kontrak tambang tidak kunjung selesai. Menteri ESDM Jero Wacik tidak ingin disalahkan.

"Tanya menteri yang dulu dong," kata Jero ketika ditanya soal peringatan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2014).


Jero mengungkapkan, justru saat ini pihaknya mengebut penyelesaian renegosiasi 37 Kontrak Karya dan 74 PKP2B yang mestinya berlaku sejak 2012 lalu. Seperti diketahui, Menteri ESDM sebelum Jero adalah Darwin Zahedy Saleh.


"Sekarang kita kerjakan apa yang kita bisa kerjakan. Kita sudah lari ini, tapi kan perusahaan yang lain diajak negosiasi belum gampang setuju. Kita masih ada yang ditunggu, sebetulnya sebagian besar sudah sepakat, tapi ada revisi Peraturan Pemerintah (PP) yang harus kita finalkan dulu," ucapnya.


Revisi PP yang dimaksud adalah PP Nomor 9 Tahun 2012 terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM, yang memuat besaran royalti yang sebelumnya ditentukan harus 3,75% menjadi 5%.


"Jadi nunggu sebentar PP nya agar menjadi acuan kita untuk finalkan renegosiasi," katanya.


Jero mengakui, ada dua poin renegosiasi dari 6 poin yang harus direnegosiasi, yang cukup sulit disetujui oleh semua KK dan PKP2B. "Yang paling susah itu divestasi (saham) dan royalti," tutupnya.


(rrd/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!