Singapura Punya Lembaga Khusus Pengendali Harga Properti, Indonesia?

Jakarta -Negara tetangga seperti Singapura memiliki lembaga khusus untuk mengatasi harga properti yang naik tidak terkendali. Singapura punya Housing Development Board (HDB) sebagai lembaga perumahan nasional Singapura.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan HDB membangun rumah-rumah menengah dengan harga wajar. Hal ini juga yang dilakukan oleh Malaysia untuk mengendalikan harga tanah di Negeri Jiran tersebut.


"Hal ini membuat para pengembang mempunyai pesaing, yang pada akhirnya mereka tidak bisa lagi menaikan harga terlalu tinggi karena harus bersaing dengan proyek HDB yang membanjiri pasar," kata Ali dalam situsnya dikutip Minggu (9/3/2014)


Menurut Ali cara ini tidak bisa dilakukan pemerintah Indonesia, karena sampai saat ini pemerintah belum ada badan perumahan yang khusus menangani perumahan untuk rakyat. Padahal, menurut Ali badan ini sebetulnya sudah diamanatkan UU Perumahan dan Permukiman, namun sampai saat ini belum diimplementasikan.


"Dengan adanya badan perumahan, maka diharapkan pemerintah dapat membuat bank tanah untuk kemudian dibangun perumahan ataupun apartemen bagi kalangan menengah dan bawah," katanya.


Seperti diketahui, di Indonesia kebijakan perumahan masih mengatur rumah subsidi, itu pun masih sebatas sebagai regulator harga rumah subsidi. Sedangkan harga properti komersial dilepas sesuai dengan mekanisme pasar. Bank Indonesia sebagai regulator perbankan hanya mengerem laju spekulasi di pasar komersial dengan aturan LTV.


Di Singapura, selain ada HDB mereka juga melakukan upaya-upaya pencegahan spekulasi properti agar tak terjadi gelembung harga.Next


(hen/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!