Ini menjadi keputusan dalam rapat koordinasi yang digelar Menko Perekonomian Chairul Tanjung bersama para menteri bidang ekonomi.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan kajian soal JSS akan menitikberatkan pada peluang proyek tersebut untuk dibangun. Bila layak, maka proyek tersebut bisa dilanjutkan baik oleh pemerintahan sekarang maupun yang akan datang.
"Misalnya Jembatan Selat Sunda ini akan dikaji. Kalau bisa dilakukan akan dikebut, kalau nggak akan diserahkan ke pemerintahan mendatang," ungkap Hidayat usai rakor di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (19/5/2014).
Menurut Hidayat, JSS bisa saja dibatalkan bila hasil kajian menyimpulkan proyek bernilai sekitar Rp 200 triliun ini tidak layak. Maka dari itu, dalam beberapa waktu kedepan JSS akan dikaji secara komperhensif.
"Kalau dianggap kemudian nggak layak ya nggak bisa. Ada penilaian semacam itu," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak mengatakan kondisi JSS tengah memasuki pra studi kelayakan (pre feasibility study). Di saat bersamaan juga ada proses pembentukan Badan Pelaksana (Bapel).
"Masih pra FS dan studi untuk pembentukan Bapel. Jadi JSS belum bangun, kita masih kaji lagi," kata Hermanto.
(mkl/hds)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
