Sampoerna Tutup Pabrik, MS Hidayat Ingin Industri Rokok Tetap Eksis

Jakarta -Pemerintah memiliki roadmap atau peta rencana industri hasil tembakau yang telah disusun untuk periode 2007-2020. Roadmap ini untuk mengendalikan konsumsi rokok, namun pemerintah ingin industri rokok tetap ada di dalam negeri.

Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan roadmap tersebut bertujuan untuk mengendalikan produksi dan konsumsi rokok di dalam negeri agar sejalan dengan program kesehatan. Belakangan ini muncul rencana penutupan 2 pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk.


"Kami concern, dan biar diketahui dunia internasional juga bahwa kami concern terhadap produk rokok. Kamu buat roadmap stabilisasi produksi dan pengendalian konsumsi, jadi nanti suplai tidak melonjak tajam," kata Hidayat ditemui di kantor Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (20/5/2014).


Dalam roadmap disebutkan, produksi rokok maksimal dalam periode tahun 2010 sebesar 240 miliar batang, dan 2014 sebanyak 260 miliar batang. Kenyataannya realisasi di 2013 lalu justru melonjak yaitu mencapai 346 miliar batang.


Hidayat mengatakan pengendalian yang dilakukan pemerintah bukan berarti menutup industri rokok dan mengorbankan jutaan orang yang mengais rezeki dari industri ini. Roadmap ini bertujuan untuk menyeimbangkan konsumsi agar tidak terlalu melonjak.


"Jadi tidak membuat lonjakan konsumsi yang fluktuatif, tapi tidak buat produksi menurun yang buat penutupan pabrik, Pemerintah Indonesia masih menginginkan pabrik rokok masih tetap eksis," katanya.


Roadmap industri hasil tembakau yang telah disepakati oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian dan Kementerian Kesehatan itu adalah:



  • 2007-2010 : Prioritas pada aspek keseimbangan Tenaga Kerja, Penerimaan negara dan Kesehatan

  • 2010-2014: Prioritas pada aspek Penerimaan negara, Kesehatan, dan Tenaga Kerja

  • 2015-2020: Prioritas pada aspek Kesehatan melebihi aspek Tenaga Kerja dan Penerimaan negara.


(zul/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!