DPR Cecar Gelar 'Capten' Salah Satu Direksi Merpati

Jakarta -Komisi VI DPR kembali mempertanyakan status Capt. Haryo P Soerjokoesomo sebagai Direktur Produksi Merpati Nusantara Airlines. Pertanyaan tersebut ditujukan terhadap Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Direksi Merpati.

Permasalahan yang menjadi titk berat Komisi VI DPR adalah gelar 'Captain' yang disandang Haryo. Gelar ini menurut DPR meragukan.


"Berdasarkan data yang kami terima, di dalam keputusan pengangkatan direksi memang tidak ada gelar Captain yang disandang Haryo. Tapi dalam salah satu dokumen kami menemukan Capt. yang menggunakan tanda tangan beliau dengan gelar Captain," ujar Wakil Ketua Komisi VI Erik Satrya Wardhana, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/6/2014).


Erik menerangkan, gelar ini penting untuk dijelaskan, karena untuk menduduki jabatan sebagai Direktur Produksi yang salah satunya memgang fungsi Operasi di sebuah maskapai penerbangan diperlukan kualifikasi dan pengalaman di bidang penerbangan.


"Kalau menurut undang-undang penerbangan, di Kementerian Perhubungan kan pemegang tanggung jawab operasi itukan harus diemban oleh orang yang memiliki pengalaman di bidang penerbangan. Apakah dari Kementerian BUMN mempertimbangkan permasalahan itu dalam mengangkat Captain Haryo ini. Karena, kalau terjadi apa-apa dengan Merpati, maka perusahaan akan dipermasalahkan, Kementerian BUMN akan dipermasalahkan," kata dia.


Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat Azam Azman Natawijana juga mempertanyakan kualifikasi pendidikan Haryo.


"Haryo, ijazah dia mana sebagai penerbang? Sebagai direktur apa dia? Pada saat fit and proper test oleh Kementerian. Mana ijazah dia? Itu yang kita permasalahkan Jangan main-main. Ngangkat direksi main-main bagaimana ceritanya?," tegas dia.Next


(dnl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!