Subsidi Habis Ratusan Triliun Rupiah, BPK: Kriteria Penerimanya Tidak Ada

Jakarta -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali mengingatkan soal subsidi, baik energi maupun non energi. Pemerintah dianggap belum memiliki kebijakan dan kriteria yang jelas untuk memastikan ketepatan sasaran subsidi.

Setiap tahunnya, pos subsidi memakan 20%-30% dari belanja pemerintah pusat. Nilainya mencapai ratusan triliun rupiah.


"Izinkan kami mengingatkan kembali hasil pemeriksaan BPK sebelumnya yang menunjukkan bahwa pemerintah belum memiliki kebijakan untuk mengatur kriteria penerima subsidi dengan jelas," tegas Ketua BPK Rizal Djalil dalam sidang paripurna di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Selasa (10/6/2014).


Seperti pada subsidi bahan bakar minyak (BBM), yang belum jelas ketepatan sasaran dan sistem informasi distribusinya. Subsidi BBM yang diberikan oleh pemerintah kepada Pertamina adalah dalam bentuk aliran uang (cash) sehingga belum tentu menjangkau kelompok masyarakat yang pantas menikmatinya.


Kemudian adalah subsidi listrik. Penetapan tarif listrik belum sepenuhnya mempertimbangkan golongan penerima subsidi sehingga lebih banyak diterima oleh pelanggan menengah, besar, dan khusus.


"Untuk itu BPK menyarankan pemerintah untuk mengevaluasi dan merancang ulang kebijakan subsidi, sehingga subsidi menjadi lebih tepat sasaran. Serta meningkatkan basis data dan sistem seleksi penerima subsidi secara lebih transparan, akuntabel, dan predictable," terang Rizal.


Selanjutnya adalah subsidi pupuk pada BUMN. Ada penetapan nilai subsidi pupuk melebihi seharusnya sebesar Rp 498,44 miliar. Pemerintah juga kurang membayar subsidi pupuk senilai Rp 6,63 triliun.Next


(mkl/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!