Ini Status Terakhir Proses Renegosiasi Kontrak Newmont

Jakarta -Pemerintah Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) hampir mencapai kesepakatan untuk renegosiasi kontrak karya. Kesepakatan ini nantinya akan menentukan nasib tambang emas milik Newmont di Sumbawa Barat yang berhenti beroperasi.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo usai pertemuan dengan CEO Newmont Mining Corporation Gary J Goldberg di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/6/2014)


"Secara keseluruhan kita bahas. Tadikan dampingi Newmont ingin ketemu Menko Chairul Tanjung. Lapor perkembangan renegosiasi kontrak. Secara umum saja. Cuma courtesy call saja. (Renegosiasi) Sudah hampir selesai kok. Untuk izin ekspor sedang diproses," ujarnya.


Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) Martiono Hadianto mengatakan, sudah 90% dari 6 poin renegosiasi yang dicapai kesepakatan. Sehingga tidak akan lama lagi akan selesai. Adapun 6 poin itu adalah, kenaikan royalti, divestasi saham, pembangunan smelter, perpanjangan kontrak, dan penggunaan tenaga kerja serta peralatan dalam negeri.


"Sudah hampir selesai, sudah 90% lah tinggal finalisasi," kata Martiono.


Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar menambahkan kemajuan renegosiasi sudah cukup baik. Hasil pertemuan ini akan dibawa ke sidang kabinet untuk diputuskan.


Baik pemerintah maupun pihak Newmont sendiri satu pandangan untuk tidak akan memperlambat penyelesaian renegosiasi. Karena mengingat sudah behentinya produksi dan ada ribuan pegawai yang dirumahkan.


"Kemajuan yang dicapai baik. Hanya memang masih ada yang harus idselesaikan. Ini yang bisa kita harapkan dalam waktu tak lama lah. Sehingga kemudian bisa dilaporkan hasil akhirnya ke Pak Menko (Chairul Tanjung), yang menurut Pak Menko keputusan akhir ada di dalam sidang kabinet," ujar Mahendra.


(mkl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!