Jalur Ganda KA Jakarta-Surabaya Terhambat, Kemenhub Minta Bantuan Risma

Jakarta -Jalur kereta ganda atau double track lintas utara Jawa belum tuntas 100%, padahal targetnya awal Juni 2014 selesai. Pembangunan jalur ganda yang dimulai sejak 2012 tersebut, membentang dari Cirebon-Surabaya sepanjang 436 kilometer (km). Namun terkendala jalur yang tinggal 8 km.

Ruas jalur 8 km yang belum selesai itu melintas dari Kandangan sampai Pasar Turi. Persoalan muncul karena terkendala ganti rugi rumah warga yang terkena proyek ini. Untuk mempercepat proses pembebasan lahan yang tinggal sedikit, Kemenhub menggandeng Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.


"Tinggal 8 km untuk ruas Kandangan-Pasar Turi. Tapi sebetulnya hanya 600 meter. Itu ada 81 rumah yang dipotong. Tadi pagi kita video conference dengan Wali Kota Surabaya untuk membantu proses pergantian tanah, target sebelum puasa selesai," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwi Atmoko saat Press Background di Hotel Milenium, Jakarta, Selasa (10/6/2014).


Hermanto menargetkan, proses pembayaran pembebasan lahan bisa tuntas sebelum akhir Juni 2014. Anggaran pemerintah telah siap untuk pembayaran. Alat-alat kontruksi juga telah tersedia. Saat ini pembayaran ganti rugi tinggal menunggu masalah administrasi saja.


"Anggaran kita ada. Banyak rumah yang kena. Sekarang diukur kembali. Itu penduduk mau dibayar tinggal masalah administrasi saja," jelasnya.


Secara keseluruhan, Hermanto menyebut proyek rel ganda lintas utara dari Cirebon-Surabaya telah tuntas 99,79%. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 10,8 triliun.


"Total anggaran Rp 10,8 triliun. Itu untuk 436 km yang kita bangun," terangnya.


Hermanto menerangkan, banyak manfaat yang diperoleh pasca pengoperasian rel ganda ini. Di antaranya penghematan waktu tempuh kereta, penambahan perjalanan kereta, perubahan waktu kedatangan yang lebih awal, akomodir kereta penumpang baru, dan tentunya terjadi penghematan konsumsi BBM subsidi dari angkutan truk karena angkutan logistik berpindah dari darat ke kereta.


(feb/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!