Dua Masalah Pajak yang Harus Dibereskan Prabowo atau Jokowi

Jakarta -Penerimaan pajak menjadi faktor yang sangat krusial untuk menopang anggaran negara, terutama untuk menjalankan berbagai program yang telah disiapkan. Sehingga pajak ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

Menteri Keuangan Chatib Basri menuturkan ada dua isu pajak yang harus dilanjutkan oleh pemerintahan selanjutnya. Baik itu yang dipimpin nantinya oleh Prabowo Subianto maupun Joko Widodo (Jokowi).


Pertama, adalah penambahan pegawai pajak yang merupakan bagian dari peningkatan kapasitas dari institusi, yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menurut Chatib masalah ini belum dapat terselesaikan.


Total pegawai pajak yang tercatat adalah sekitar 33 ribu orang. Sementara jumlah pegawai yang dibutuhkan untuk mengumpulkan pajak dari Sabang sampai dengan Merauke adalah sebesar 65 ribu orang.


"Penambahan pegawai, yang nggak akan bisa diselesaikan sekarang," ungkap Chatib di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa malam, (10/6/2014)


Kedua adalah ekstensifikasi dari sumber penerimaan pajak. Dalam beberapa tahun terakhir, pajak sangat bergantung terhadap sektor pertambangan dan perkebunan. Seperti komoditas batubara, mineral dan minyak sawit.


Komoditas tersebut, menurutnya sangat sensitif terhadap perekonomian global. Bila harganya jatuh, maka akan memukul pergerakan usaha dari komoditas. Sehingga pajak yang harus disetorkan juga akan menurun.


"Harus ada ekstensifikasi supaya tidak tergantung pada barang tambang dan perkebunan," jelasnya.


Menurutnya sumber penerimaan pajak mulai diarahkan kepada sektor-sektor yang tidak sensitif. Seperti sektor manufaktur, properti dan keuangan. Meskipun ada gejolak ekonomi global, tapi sektor ini tidak akan terpengaruh. Penerimaan pajak pun tidak terganggu.


"Walaupun pertumbuhan ekonomi kita slowdown, tapi ada sektor yang booming, properti, seperti financial saya kira masih relatif oke. Fluktuasinya relatif kan, kita nggak lihat harga propertinya naik turun seperti harga CPO, harga batu bara kan," ujar Chatib.


(mkl/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!