Minyak Mentah Pertamina yang Mau Diselundupkan Masih Ditahan Bea Cukai

Jakarta -Pekan lalu, Ditjen Bea Cukai menangkap kapal tanker MT Jelita Bangsa yang disewa Pertamina, karena tanker itu mencoba menyelundupkan minyak Pertamina ke Malaysia. Minyak sebanyak 400 ribu barel (60 ribu ton) itu masih ditahan Bea Cukai.

Minyak ini merupakan milik Pertamina yang dibeli dari Chevron di Dumai. Namun kapal yang disewa ternya nakal dan mencoba menyelundupkannya ke Malaysia. Rencananya minyak ini mau diangkut ke Kilang Balongan milik Pertamina.


"Kami sedang upayakan minyak tersebut bisa diangkut ke Kilang Balongan, karena saat ini ditahan oleh Bea Cukai," ucap Vice Presiden Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir kepada detikFinance, Selasa (10/6/2014).


Ali mengatakan, proses hukum terhadap pelaku penyelundupan yakni kapten kapal dan kru atau ABK (anak buah kapal) MT Jelita Bangasa harus terus berjalan dan tuntas. Namun perlu disadari, minyak yang diangkut ini adalah milik Pertamina dan digunakan untuk mensuplai kebutuhan BBM dalam negeri.


"Kita terus dorong proses hukum ini selesai, tapi kami harapkan minyaknya bisa kami bawa dulu, sama seperti kasus MT Martha Global dulu, kasusnya hukumnya tetap jalan, pelakunya ditahan, minyak kami bisa kami bawa," kata Ali.


Namun walau minyak mentah sebanyak 402.000 barel tersebut masih tertahan di Direktorat Jenderal Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, pasokan BBM nasional tidak teranggu dan belum ada tambahan harus impor BBM terkait kasus ini.


"Stok minyak mentah di Balongan masih cukup 30 hari, jadi pasokan BBM tetap aman, kilang tetap beroperasi normal, karena kita tidak mungkin menggantungkan diri pada pasokan harian, tentu harus ada gudang stok minyak mentah," tutupnya.


(rrd/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!