"Kalau soal teknis saya kurang tahu apa masalahnya kok masih ada kendala," kata Sekda Riau, Zaini Ismail, kepada detikFinance, Rabu (17/9/2014).
Menurut Adhi Karya, tagihan tersebut berasal dari beberapa proyek yang berkaitan dengan prasarana PON di Riau beberapa tahun lalu. Pembayaran memang sempat tersendat karena KPK menangkap anggota DPRD Riau yang meminta fee untuk memuluskan Perda soal penambahan dana untuk stadion tersebut. Anggota DPRD Riau itu akhinya masuk bui termasuk eks Gubernur Riau, Rusli Zainal.
Namun sampai saat ini utang tersebut tak kunjung dibayar, sehingga Direktur Utama Adhi Karya Tbk (ADHI), Kiswodarmawan, pun mengadu ke Dahlan. Menurut Dahlan, ada pihak yang meminta fee 5% dari tagihan tersebut jika ingin cepat dibayarkan.
"Sebaiknya Pak Dahlan tunjukan saja siapa orangnya yang minta dana 5 persen ke Adhi Karya itu. Kalau dia (Dahlan Iskan) sebut Pemda, kan banyak institusi di jajaran Pemda," katanya.
Rusli juga meminta Dahlan melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang supaya bisa diselesaikan secara hukum. "Kalau memang ada yang meminta itu, ya mestinya diproses hukum saja," kata Zaini.
(cha/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!