Dikritik DPR Minta Rp 48,1 T Untuk BUMN, Ini Kata Menteri Rini

Jakarta -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memperoleh banyak kritik dari Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), saat mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 48,1 triliun untuk BUMN di tahun ini.

Salah satu kritikan adalah, DPR mempertanyakan BUMN terbuka yang menerima suntikan dana pemerintah. Apa penjelasan Menteri BUMN atas kritik tersebut?


Rini bersama Direksi BUMN penerima PMN siap memberikan penjelasan terkait permohonan suntikan dana, termasuk di dalamnya memberikan penjelasan target dan tujuan pemberian PMN kepada 35 BUMN.


"Penjelasannya harus diteruskan secara detail. Anggota Banggar memang harus mendapatkan secara detail," kata Rini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2015).


Terkait beberapa BUMN yang berstatus terbuka (Tbk) alias go public penerima PMN, Rini menjelaskan, suntikan dana segar dilakukan melalui pembelian saham dari program rights issue BUMN tersebut.


Langkah ini dilakukan, agar kepemilikan saham pemerintah di BUMN tidak berkurang atau terdilusi, namun BUMN tersebut tetap memperoleh tambahan modal untuk penugasan.


"Kami tentunya dari BUMN merasa jangan dilusi, kalau perlu kepemilikan pemerintah tetap besar, karena banyak program kita ingin membangun, modal ini dibutuhkan. Itu saja," jelasnya.


Saat ditanya potensi penolakan DPR terhadap usulan PMN, Rini dengan tegas menolak mengambil asumsi.


"Kita bicarakan besok saja pada saatnya," terangnya.


(feb/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com