Genjot Pembiayaan Infrastruktur, 2 Lembaga Ini Dimerger

Jakarta -Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melebur lembaga Pusat Investasi Pemerintah (PIP) ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Sebagai langkah pemerintah untuk mengefektifkan pembiayaan untuk infrastruktur.

"Kita berencana merger antara SMI dan PIP," ungkap Menkeu Bambang Brodjonegoro di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/1/2015).


Dalam evaluasi yang dilakukan oleh Kemenkeu, PIP dinilai tidak produktif untuk menjalankan kredit infrastruktur. Sedangkan fokus pemerintah adalah percepatan pembangunan infrastruktur.


"PIP tidak produktif untuk menjalankan kredit infrastruktur. Jadi PIP akan berhenti beroperasi," jelasnya.


Maka dari itu, aset dan modal PIP sejumlah Rp 18,4 triliun diberikan kepada SMI. "Jadi cuma pengalihan dari PIP ke SMI, makanya terhitung penyertaan modal negara sebesar Rp 18,4 triliun," terang Bambang.


Bambang mengharapkan, SMI akan menjadi lembaga yang kuat untuk mendorong pembangunan infrastruktur. Dari sisi lainnya, lembaga Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) masih dipertahankan.


"Supaya SMI bisa jadi lembaga pembiayaan infrastruktur yang kuat dan tidak ada dualisme," tegasnya.


(mkl/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com