Selain Nelayan, Para Pengusaha Besar Juga Protes Aturan Menteri Susi

Jakarta -Selain para nelayan di bawah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), para pengusaha besar di sektor perikanan dan kelautan juga mengungkapkan keluhan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Sedikitnya ada 4 asosiasi pengusaha-pengusaha perikanan yang mendesak DPR agar Menteri Susi mencabut dan merevisi beberapa kebijakan yang dikeluarkan.


Pertama Adi Surya, yang merupakan Ketua Umum Asosiasi Kapal Pengangkut dan Hasil Ikan dan Ketua Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI). Adi mengungkapkan terbitnya aturan Permen KP No. 57/2014 soal larangan transhipment banyak pemilik kapal angkut yang gulung tikar.


"Kami ingin ada kepastian usaha. Investasi yang kami lakukan di bawah Undang-undang. Sekarang bisnis setop dan semua orang galau. Padahal kami adalah pelaku perikanan Indonesia," kata Adi saat dengar pendapat Komisi IV, yang dipimpin Ketua Komisi IV DPR Edi Prabowo di Gedung DPR Senayan, Rabu (21/01/2015).


Ia meminta Menteri Susi mengkaji ulang kebijakan Permen KP No. 57/2014, bahkan kalau bisa mencabut soal aturan yang bertujuan mencegah pelarian hasil penangkapan ikan di laut Indonesia.


"Permen 57 karena mengancam kehidupan masyarakat di hulu dan industri kami minta dengan tegas dicabut atau kalau keluar diperbaiki," katanya.


Selain itu, ada juga Ketua Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia (ABILINDO) Steven Hadi Tarjanto. Steven mengeluhkan aturan Permen KP No. 56/2014 soal moratorium izin tangkap kapal eks asing. Menurut Steven, hasil budidaya ikan saat ini sulit dijual karena tidak adanya kapal yang mengangkut yang disebabkan tidak mendapatkan izin operasional.Next


(wij/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com