Ini Susahnya Jual Asuransi Murah

Jakarta -Meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perkembangan industri asuransi mikro, namun faktanya belum banyak perusahaan asuransi yang mau menjual produk asuransi murah ini. Data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebutkan, dari total 82 perusahaan asuransi baru sekitar 15 yang menjualnya.

Senior Assistant Vice President Mikro Insurance PT Asuransi Central Asia (ACA) Jakub Nugraha mengatakan, saat ini belum terlalu banyak perusahaan asuransi mau menjual produk asuransi mikro karena premi yang dibayar sangat kecil. Sementara butuh usaha yang tinggi untuk menjualnya.


"Susah, karena masyarakat kita banyak yang belum paham apa itu asuransi. Lama juga untuk proses memahami soal asuransi, penjualan masih susah. Padahal asuransi ini murah, ada yang Rp 10.000. Lebih murah dari harga rokok," jelasnya saat dihubungi detikFinance, Selasa (10/2/2015).


Jakub menjelaskan, untuk bisa memasarkan produk-produk asuransi murah ini perlu dilakukan di gerai-gerai yang memang umum dikunjungi dan mudah diakses bagi masyarakat kalangan menengah-bawah. Pihaknya menggandeng sebuah minimarket Indomaret untuk bisa menyebarkan penjualan asuransi ini.


Saat ini, Jakub menyebutkan, sudah ada produk asuransi mikro yang dimiliki ACA yaitu asuransi demam berdarah dan kebakaran rumah. Premi asuransi demam berdarah dibanderol Rp 10.000 berlaku selama 3 bulan, santunannya Rp 1 juta.


Pencairan klaim bisa dilakukan dengan menunjukkan hasil laboratorium yang menyebutkan bahwa orang tersebut terkena demam berdarah dengan trombosit di bawah 100.000. Besaran tanggungan Rp 1 juta juga berlaku bagi pemegang polis yang meninggal akibat demam berdarah.


"Musim hujan ini sudah mulai ada yang mengajukan klaim. Jadi mending antisipasi beli asuransi sebelum kejadian," terang dia.


Selanjutnya, ada asuransi kebakaran rumah, premi yang dibayar Rp 20.000/tahun dengan nilai santunan Rp 3 juta per rumah. Santunan ini bisa diberikan untuk masyarakat yang rumahnya kebakaran baik kebakaran habis atau total atau hanya sebagian, tentunya tanpa unsur kesengajaan.


"Misalkan ternyata sudah ada santunan dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda), santunan ACA ini tetap diberikan," kata Jakub.


Saat ini, total nasabah asuransi mikro ACA sudah mencapai sekitar 10.000 orang dengan total premi di kisaran Rp 1 miliar per akhir Desember 2014. Target premi tahun ini naik menjadi Rp 2-3 miliar.


(drk/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com