Layanan Khusus Untuk Investor Korsel

Jakarta -Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serius meningkatkan kemudahan bagi investor asing, yang ingin menanamkan dananya di tanah air. Salah satunya, dengan menyiapkan pendampingan kepada para investor dengan karakteristik bahasa yang tidak umum, seperti Korea Selatan.

Demikian disampaikan Franky Sibarani Kepala BKPM saat ditemui di sela acara CEO Gathering bertajuk ‎'Indonesia Economic Perspective, Infrastructure and Manufacture, Investment Opportunities, and Challenges For The Next Years’ di Auditorium BKPM,‎ Kantor Pusat BKPM, Jakarta‎, Rabu (11/2/2015).


"BKPM sedang mendorong one stop service perizinan, dan kita juga akan mendorong pendampingan. Setidaknya kita tempatkan 1 officer khusus untuk investor Korea Selatan," kata Franky dalam kesempatan tersebut.


Ia menjelaskan, pendampingan ini dimaksudkan mempermudah proses pengurusan izin. Pasalnya, kendala bahasa seringkali menghambat investor merealisasikan investasinya, terutama ketika berhadapan dengan pemerintah daerah.


"Kalau mereka ada kesulitan mereka bisa didampingi oleh petugas ini. Begitu juga kalau nanti mengurus perizinan di daerah," sebutnya.


Hingga akhir Januari 2015 saja, lanjut Franky, setidaknya ada sejumlah minat investasi yang disampaikan pihak investor dari Korea dengan nilai total mencapau US$ 17,1 miliar atau Rp 213,75 trilun yang terdiri dari sejumlah sektor usaha.


"Ada sektor listrik 2 buah, padat karya 3 buah, maritim 3 buah, substitusi impor ada 6 buah, pertanian ada 2 buah, hilirisasi tambang 3 buah dan infrastruktur 3. Totalnya US$ 17,1 miliar itu dari Korsel saja," ungkap dia.


Franky mengatakan, hal serupa akan diterapkan kepada sejumlah investasi dari negara lain yang memiliki karakteristik bahasa yang berbeda. Contohnya seperti Tiongkok, Jepang, dan lainnya.‎


(zul/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com