Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, bonus berlaku bagi KPP yang berhasil mencapai target penerimaan. Di mana akan dihitung pada setiap akhir tahun. Jadi, tidak hanya pegawai pajaknya saja, KPP juga akan mendapatkan bonus bila mencapai target.
"Yang akan kita range itu adalah mengenai kalau sudah mencapai target. Jadi KPP Pajak akan mendapat bonus bagi yang mencapai target," ungkapnya di Hotel Shangri-la, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Untuk besarannya, kata Mardiasmo masih tengah dikaji. Namun, Ia memastikan bahwa dengan pemberian bonus tersebut, mampu untuk memberikan semangat bagi para pegawai semakin giat dalam bekerja.
"Nilainya nanti ditentukan," sebutnya.
Mardiasmo menambahkan, pada periode sebelumnya, Kementerian Keuangan hanya memberikan piagam penghargaan untuk KPP berprestasi. Akan tetapi itu dirasa kurang, dan mulai tahun ini akan diberikan uang sebagai bonus.
"Ini kan sudah ada KPP yang diberikan sertifikat. Tapi nanti tidak hanya sertifikat tapi juga uang," tukasnya.
Seperti diketahui, untuk pegawai Ditjen Pajak, pemerintah lewat Kementerian Keuangan sudah berencana untuk menaikkan gaji pegawai institusi ini. Bahkan gaji Dirjen Pajak akan dinaikkan menjadi Rp 100 juta lebih per bulannya.
(mkl/rrd)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com