Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, untuk bersaing di skala ASEAN tidak perlu harus melakukan merger dua bank besar.
"Nggak mesti (merger). Lebih bagus fokus dulu konsolidasi strategis," kata Deputi Komisioner Bidang Perbankan OJK Irwan Lubis saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Irwan menjelaskan, konsolidasi strategis adalah meningkatkan daya saing masing-masing melalui berbagai efisiensi. Misalnya kerja sama dalam pengembangan teknologi informasi, infrastruktur, sumber daya manusia, penyediaan mesin Electronic Data Capture (EDC), ATM, sampai mengintegrasikan pusat-pusat pelatihan.
"Mapping dulu saja. Sebenarnya kalau kaitannya MEA bagaimana mereka meningkatkan daya saing melalui efisiensi," katanya.
Lebih jauh Irwan menjelaskan, konsolidasi strategis ini justru akan menguntungkan masing-masing perbankan. Misalnya di bank BUMN bagaimana menciptakan efisiensi dengan mesin EDC dan ATM digunakan secara bersama.
Terkait penyederhanaan bank nasional, Irwan menyebutkan pihaknya punya rencana tersendiri. Bank-bank yang tidak terlalu baik ada peluang digabungkan dalam rangka memperbaiki struktur perbankan dalam negeri.
"Paling penting bagaimana bank-bank kita itu harus lebih siap terutama dari aspek persaingan usaha. Efisiensi diperbaiki dan modal diperkuat," katanya.
Sejauh ini, Irwan menambahkan, bank-bank dalam negeri tetap bisa bersaing dengan bank asing yang beroperasi di Indonesia. Sehingga tidak perlu ada kekhawatiran soal serbuan keuangan asing di MEA 2020 mendatang.
"Mereka sudah lama di sini, buktinya kita baik-baik saja," ujarnya.
(drk/hds)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com