Tedjo mengusulkan anggaran untuk peningkatan koordinasi, dukungan manajemen, peningkatan sarana-prasarana aparatur, serta Bakamla (Badan Keamanan Laut). Namun usulan ini ditolak oleh Banggar DPR.
"Pak Tedjo, yang membawa usulan itu adalah wakil dari pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan. Biasanya kita menerima usulan apakah itu tembusan ke Banggar atau langsung ke Banggar, tapi dua-duanya tidak ada. Maaf kami tidak bisa setujui," jelas Ahmadi Noor Supit, Ketua Banggar DPR, di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Namun, Tedjo mengaku, dia sudah mengusulkan program-program tersebut kepada Kementerian Keuangan pada 29 Desember 2014. Namun entah mengapa tidak diterima oleh Banggar DPR.
"Mungkin itu hilang di jalan, saya nggak tahu. Terus terang, kami sudah ajukan ke Kemenkeu," ungkapnya.
Meski begitu, usulan program dari Tedjo tetap mentah. Disepakati anggaran Kemenko Polhukam di RAPBN-P 2015 adalah Rp 519,57 miliar, naik dibandingkan APBN 2015 yang sebesar Rp 449,6 miliar.
"Namun mengenai itu (usulan program dari Tedjo) akan menjadi catatan kita," ujar Ahmadi.
(hds/dnl)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com