Pemerintah Jamin Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik Rumah Tangga di 2015

Jakarta -Pemerintah memastikan tidak menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk pelanggan PLN segmen rumah tangga di 2015. Salah satu alasannya karena mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional terkini.

"Tahun ini pemerintah tidak ada rencana menaikkan tarif listrik," ujar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman saat diskusi soal Energi Kita di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2015).


Ia menjelaskan, kenaikan TDL terakhir yang dilakukan pemerintah terjadi pada tahun lalu yang dilakukan secara bertahap sepanjang 2014. Hal tersebut berdasarkan persetujuan dari DPR.


"Jadi bahwa tahun ini tidak ada kenaikan listrik. Kalau ada kenaikan itu, harus ada persetujuan dari DPR. Kalau tidak ya tidak bisa," tegasnya.


Menurut Jarman, pemerintah dan DPR perlu pertimbangan untuk menaikkan TDL di tahun ini di antaranya dengan melihat tiga komponen utama yaitu fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), inflasi, dan harga minyak Indonesia atau ICP.


"Sesuai dengan persetujuan itu, soal TDL memang ada adjustment, adjustment itu bisa naik atau turun sesuai dengan ICP, kurs dan inflasi. Jadi tidak ada kenaikan tarif listrik tahun ini," katanya.


Di tempat yang sama, Anggota komisi VII DPR RI Ramson Siagian menambahkan kebijakan soal TDL harus dipublikasikan secara resmi ke masyarakat agar tidak ada kesimpangsiuran informasi.Next


(drk/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com