Batasi BBM Subsidi, Pertamina akan Pasang RFID di Mobil Pribadi

Jakarta - PT Pertamina (Persero) sedang membangun Sistem Monitoring dan Pengendalian (SMP), antaralain pemasangan RFID (Radio frequency identification) termasuk di mobil pribadi. Upaya ini masih menunggu aturan dari pemerintah keluar.

"Kita tunggu aturan dari pemerintah dulu, karena yang kita pasang juga di kendaraan milik pribadi, jika tanpa dasar hukum kita bisa dituntut yang punya mobil kok masang-masang alat di mobil miliknya," kata Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir kepada detikFinance, Minggu (7/4/2013).


Seperti diketahui RFID ini yang termasuk dalam sistem SMP ini nantinya dapat merekam data transaksi penjualan BBM yang terdiri dari transaksi penjualan per produk, per di spenser, per nozzel, per periode waktu, lokasi SPBU dan jumlah transaksi.


Sistem ini juga akan mendata transaksi pelanggan yang terdiri dari identitas kendaraan pelanggan (Nopol), identitas pelanggan (nama dan alamat), perilaku pembelian pelanggan (volume, waktu, frekuensi pembelian , lokasi SPBU dan lainnya). Pada fase ini sudah bisa dilakukan pengendalian BBM subsidi secara terbatas.


Namun jika pemerintah ingin menerapkan aturan pengendalian BBM subsidi ke kendraan pribadi (plat hitam) nantinya Pertamina akan memberikan setiap kendaraan "smart card" yang berisi volume kuota konsumsi BBM subsidi bulanan.


Top-up kuota akan dilakukan secara otomatis oleh sistem setiap bulan, jika kuota sudah habis sebelum masanya, konsumen tidak bisa mengisi BBM subsidi atau dapat mengkonsumsi BBM non subsidi.


Menurut Ali, jika ini dilakukan oleh Pertamina, maka perlu adanya dukungan dari Pemerintah.


"Perlu adanya peraturan dari pemerintah (Menteri) atau BPH Migas, bahwa setiap kendaraan baik itu roda dua, roda empat wajib dipasang RFID Tag, perlu dukungan dari pemerintah atau instansi terkait tentang penyiapan master data kendaraan (POLRI/Samsat), Pembuatan aturan tentang pengaturan konsumsi BBM subsidi oleh Pemerintah pusat/Pemda," tandasnya.


(rrd/hen)