Jalan Non Tol Medan-Kuala Namu Terputus, Warga Minta Ganti Rugi Rp 1 Juta/m2

Deli Serdang - Jalan akses non tol dari Medan menuju Bandara Kuala Namu masih terputus di beberapa titik. Warga belum rela tempatnya digusur dengan ganti rugi yang belum pasti.

Salah satu warga Desa Telaga Sari Dedi yang wilayahnya dilalui oleh akses jalan arteri ini menyebutkan, hingga saat ini ganti rugi untuk tanahnya yang akan digusur belum dibayarkan. Tanah tersebut dianggap sebagai tanah Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN IX.


"Tanahnya nggak dibayar, karena tanahnya katanya masih banyak yang HGU. Padahal kita punya sertifikat," kata Dedi kepada wartawan di Desa Telaga Sari, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (9/4/2013).


Dia menambahkan, dirinya telah tinggal di daerah tersebut sejak 1962, dan meyakini dirinya merupakan pemilik dari tanah yang ditinggalinya tersebut, walaupun bukti dari kepemilikannya itu hanyalah berupa Surat Keputusan Camat (SKC).


"Kalau HGU kenapa bisa berdiri pabrik di belakang rumah saya? Yang depan dianggap HGU tapi ribuan hektar di belakang tidak HGU, kenapa?" keluhnya.


"Setahu saya, HGU itu nggak ada surat apapun. Kalau memang surat camat saya tidak berlaku, ya tangkap camatnya" tegasnya.


Dikatakan Dedi, dia menuntut agar tanahnya dibayarkan sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berlaku dikalikan 3, yakni sekitar Rp 1 juta/meter persegi.


"Kami tidak mau menghambat, tapi ya dibayarlah. Kami bukan penggarap. Dibayar sesuai dengan NJOP Rp 394.000 dikali 3, kami minta Rp 1 juta," jelasnya.


Sebelumnya dia pernah ditawarkan ganti rugi Rp 700.000 per meter persegi. Namun, saat ini penawarannya turun menjadi Rp 300.000/m2, bahkan mencapai Rp 14.000/m2. Turunnya nilai ini dikarenakan tanah yang ditempati warga berstatus hak guna usaha (HGU) dan dimiliki oleh PTPN IX.


Di beberapa titik jalan arteri ini, akses menuju Bandara Kuala Namu seperti terputus. Sekitar 8.000 meter persegi tanah yang belum terbebaskan mencakup 48 ribu KK yang seolah menghambat pembangunan ini. Namun, mereka bukan tanpa alasan tak merelakan tanahnya untuk digusur, karena mereka mengaku belum dibayar.


Sepanjang jalan, terlihat beberapa spanduk membenntang yang menyerukan agar tanah warga tersebut segera dibayar. Tak hanya bangunannya saja, warga pun medesak agar penyelesaian tanah yang diklaim sebagai milik mereka pun juga dibayar.


(zul/dnl)