Ketua Kadin Klaim Masih Didukung Pengusaha Daerah

Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto masih diberikan mandat dan kepercayaan dari pengusaha melalui Kadin Daerah. Pria yang disapa SBS ini masih didukung 24 suara dari 33 suara dari Kadin di masing-masing Kadin tingkat daerah (provinsi).

"Dari 24 suara tidak ada yang mendukung adanya Munaslub (Musyawarah Nasional Luar Biasa) dan tidak ada juga yang mengakui forum luar biasa Kadin. Yang tidak hadir mungkin yang mendukung adanya itu tetapi anda harus tanya sendiri. Kita tidak mau hanya klaim saja. Kita diberikan mandat untuk mengambil langkah tegas," ungkap SBS saat menanggapi kisruh Kadin di Hotel Grand Melia Jakarta, Senin (8/04/2013).


Ia menjelaskan awal perpecahan di dalam tubuh Kadin Indonesia. Awalnya terdapat surat edaran yang berisi peringatan kepada Kadin Indonesia menyangkut hal-hal yang tidak dipenuhi Kadin Indonesia seperti Munas serta kesepakatan dalam Rapimnas. Namun surat itu setelah diteliti tidak sesuai dengan Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.


"Sesuai AD/ART dan saran dari tim hukum yang ada di Kadin itu disimpulkan tidak perlu ditanggapi karena tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Kemudian ada surat peringatan kedua dan ada surat edaran pakai kop surat Kadin dari Forum Kadin Luar biasa. Ini kan tidak ada di Kadin forum seperti ini dan pelanggaran. Ada 41 pelanggaran yang tidak berdasar sesuai AD/ART," jelasnya.


Untuk itu, hari ini Kadin Indonesia melakukan rapat koordinasi nasional menentukan sikap yang akan diambil terkait kasus ini. Di dalam pembahasan tadi salah satu isu yang dibahas adalah menyangkut adanya berita yang memungkinkan adanya Munas luar biasa Kadin yang diiprakarsai oleh Forum Kadin Provinsi dan Forum Luar Biasa Anggota Kadin.


"Dari pembahasan tadi intinya Kadin adalah patung yang didirikan oleh Undang-undang yang mengayomi dunia usaha. Ada 3 pilar Kadin yaitu Kadin Daerah, Anggota luar biasa Kadin (yang terdiri dari 300 Asosiasi), dan Kadin Asing. Hari ini kita melakukan dengan Kadin Provinsi karena memiliki 70% hak suara Kadin. Intinya adalah teman di daerah tidak mengakui Forum Kadin Indonesia dan adanya Munaslub Kadin," tegasnya.


(wij/hen)