Dirjen Pajak: Saya Butuh 5.000 Pegawai Baru Tiap Tahun

Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyatakan membutuhkan tambahan 5.000 pegawai tiap tahun. Kebutuhan ini harus dipenuhi apabila negara ingin penerimaan pajak terus optimal dengan mengejar para wajib pajak yang berlum tersentuh.

Akan tetapi, Dirjen Pajak Fuad Rahmany menyatakan langkah pihaknya meminta tambahan 5.000 pegawai tiap tahun selalu tertahan.


"Ya bagaimana, saya kan juga nggak bisa nambah. Artinya kan yang menentukan kan ada institusi lain. Saya sudah meminta dari 2 tahun lalu. Mintanya kan 5 ribu (pegawai) per tahun, tapi kan nggak bisa," ungkap Fuad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/5/2013).


Dikatakan Fuad, seharusnya pada 2015 nanti, jumlah pegawai Ditjen Pajak mencapai 60 ribu orang. "Dalam 5 tahun lalu kita inginnya 30 ribu (dari tahun 2011). Jadi total pegawai kitakan 60 ribu," ucapnya.


Ia menyatakan, Jepang yang luas negaranya kecil dibanding Indonesia memiliki 65 ribu pegawai pajak. Kemudian Jerman dengan 40 juta penduduk, memiliki 110 ribu pegawai pajak.


"Itu Jepang saja yang jumlah penduduknya lebih sedikit dari kita jumlah pegawainya 65 ribu. Jerman yang penduduknya 40 juta, pegawai pajaknya 110 ribu," sebutnya.


Dengan banyaknya pegawai pajak, menurut Fuad akan sangat membantu dalam menagih pajak. "Itu data beneran. Bisa di cek ke sana (negara-negara tadi). Artinya kenapa pajak di sana tinggi karena orangnya banyak, yang mengingatkan banyak, yang teleponin banyak," ungkapnya.


(dnl/dnl)