Kantor Imigrasi Ngurah Rai Raup PNBP Rp 555 Miliar di 2012

Sanur - Tiap tahunnya Kantor Imgrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai terima ratusan miliaran rupiah dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tiap tahun. Pendapatan tersebut didapatkan dari beberapa pelayanan keimigrasian.

"Khusus tahun 2012 kira mendapatkan Rp 555,29 miliar, yang berasal dari biaya pelayanan keimigrasian seperti pengurusan paspor RI, Izin Tinggal Asing, Biaya administrasi, biaya beban, visa on arrival dan denda overstay," ujar Kepala kantor imgrasi Ngurah Rai, Yudanus Dekiwanto dalam pemaparan kantor Imgrasi I Khusus Ngurah Rai di Jalan Pututan, Sanur, Bali, Selasa (28/056/2013).


Yusdanus mengatakan tiap tahunnya pihaknya selalu menargetkan lebih PNBP. Meski begitu pada tahun ini dirinya masih belum bisa menyebutkan target untuk tahun 2013.


"Itu sudah dibahas dalam rapat bersama untuk targetnya tahun ini, yang pasti harus di atas tahun lalu," imbuhnya.


Menurutnya salah dua pendapatan negara terbesar yang masuk ke negara yaitu PNBP Visa On Arival dan Over Stay, hal itu didapatkan dari Tempat Pemeriksaan Imgrasi Kelas 1 Ngurah Rai, belum termasuk dengan pendapatan dari kantor imgrasi.


"Untuk PNBP Visa On Arival tahun 2012 totalnya Rp 533 miliar. Sedangkan overstay sendiri sebanyak Rp 230 juta," tuturnya.


Ia menjelaskan maksud dari PNBP Overstay sendiri yaitu denda yang dikenakan kepada WNA (Warga Negara Asing) yang melebihi dari batas waktu tinggal Indonesia.


"Jadi untuk WNA yang telah melebihi batas waktu tinggalnya di bawah 60 hari makan akan dikenakan denda, sementara yang lebih dari 60 hari mereka harus dideportasi hal itu tercantum dalam UU No 6 Tahun 2011 pasal 78 ayat 1 dan 2," tandasnya.


(edo/ang)