Temuan BlackBerry Ilegal di Roxy, Kemendag akan Periksa Importir Resmi

Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melakukan pengecekan kepada para importir resmi produk BlackBerry (BB). Hal ini terkait temuan produk BB ilegal hasil sidak Menteri Perdagangan Gita Wirjawan 8 Mei 2013 lalu.

Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Nus Nuzulia Ishak mengatakan saat ini hanya ada 3 importir legal untuk memasok BlackBerry di Indonesia.


Pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap 3 importir tersebut terkait BlackBerry ilegal. Sayangnya, Nus tidak mau menyebutkan siapa saja dari 3 importir itu.


"Kita akan lakukan penelusuran. Pada saat BB beredar wajib manual dengan garansi baik dalam bahasa dan lain-lain. Waktu itu tidak penuhi ketentuan manual. Buku garansinya tahun 2005. Padahal BB-nya launching 2013, importir belum bisa saya sebutkan," katanya saat ditemui di kantor Kemendag, Jakarta, Senin (27/5/2013).


Ia menambahkan, Indonesia masih menjadi negara yang mudah dimasuki barang-barang ilegal seperti handphone (HP). Hal itu terjadi karena pintu masuk untuk barang-barang ilegal di Indonesia masih terbuka lebar.


Nus menyebutkan sedikitnya terdapat 43 pintu masuk pelabuhan barang-barang ilegal di Batam. Tak hanya di Batam, di Semenanjung Timur Sumatera juga ada 100 pintu masuk yang tidak resmi.


"Karena apa? Masih banyak pintu-pintu masuk tidak resmi. Di Batam itu ada 43 pintu masuk tidak resmi. Di Semenanjung Timur Sumatera ada 100 pintu yang tidak resmi. Itu yang harus kita benahi. Kalau tidak kita ada rembesan terus," katanya.


Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak bea cukai untuk mengawasi hal tersebut secara intensif. "Itu yang kita mintakan koordinasi dengan bea cukai untuk mengawasi dengan lebih intensif," ujarnya.


(hen/hen)