Anak Usaha Pertamina Ini Terancam Gulung Tikar, Apa Penyebabnya?

Jakarta - Anak perusahaan Pertamina yaitu Pertamina Hulu Energi (PHE) ONWJ, terancam gulung tikar apabila aturan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait pembuangan limbah ke laut dalam tetap diberlakukan.

"Aturan dari KLH di mana limbah hasil pengeboran harus dibuang hingga ke laut dalam membuat usaha PHE ONWJ tidak ekonomis. Ini sama saja PHE ONWJ kemungkinan bisa tutup. Karena butuh biaya yang lebih besar kalau di bawa limbahnya ke laut lebih dalam," kata Eksekutif Vice President/General Manager PHE ONWJ Jonly Sinulingga dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013).


Dikatakan Jonly, saat ini pihaknya sebenarnya teah memenuhi semua aturan dari SKK Migas terkait limbah hasil eksplorasi. "Kami sudah penuhi persyaratan dari SKK Migas, dari Kementerian ESDM juga, jika membuang limbah ada jarak tertentu tidak sampai ke laut dalam, dan tidak ada juga ikan yang mati," ucapnya.


Menurutnya, pembuangan limbah lumpur hasil pengeboran minyak ke laut dalam bisa menambah biaya operasional perseroan hingga jutaan dolar. Apalagi menurut Jonly, limbah yang dibuang oleh PHE ONWJ adalah lumpur atau krikil yang tidak berbahaya.


"Namun karena syarat dari KLH jika lumpur yang dihasilkan mengandung minyak, maka diminta dibuang lebih jauh ke laut dalam. Tentu ini menambah biaya lagi, waktu lagi, padahal dibuang ke daerah tidak terlalu jauh juga tidak ada masalah," tambah Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini di tempat yang sama.


Saat ini produksi minyak PHE ONWJ di 2013 mencapai 38.566 barel per hari. PHE ONWJ menargetkan produksi minyak pada Mei 2013 sudah di atas 40.000 barel per hari.


(rrd/dnl)