Desak Cukai Naik Tinggi, Anggota DPR: Industri Rokok Tak akan Mati

Jakarta - Komisi XI DPR-RI mendorong pemerintah untuk menaikkan cukai rokok lebih tinggi dari saat ini hanya rata-rata 46%. Bagi DPR, pemerintah tidak punya alasan lain untuk tidak menaikkan cukai rokok lebih tinggi hingga 80%.

"Saya melihat industri rokok terlalu di anak emaskan oleh pemerintah. Sudahlah naikkan saja cukainya. Nggak ada persoalan," kata Anggota Komisi XI DPR dari Partai Demokrat Vera Febyanthy, dalam rapat penerimaan negara dengan pemerintah di DPR-RI, Selasa (11/6/2013)


Menurut Vera, selama ini yang selalu menjadi ketakutan adalah bangkrutnya industri rokok pasca cukai dinaikkan. Padahal, orang terkaya di Indonesia dipegang oleh pemilik perusahaan rokok.


"10 tahun tarif rokok itu terus naik, dan apa membuat industri rokok itu bangkrut. Tidak. Justru mereka makin meraja lela kekayaannya. Saya punya data orang terkaya versi Forbes. Siapa orang terkaya itu? Adalah dari industri rokok. Gudang Garam, Djarum, Bentoel," jelasnya.


Vera juga menepis soal adanya anggapan tambahan pengangguran akibat cukai rokok naik tinggi. Sebab, industri rokok tersebut juga tidak akan mati. "Kalau itu dinaikkan itu nggak ada persoalan. Jangan selalu atas namakan buruh, karena itu nggak alasan. Toh industri rokoknya juga nggak akan mati," jawabnya.


Ia menilai, persoalan rokok sudah jelas dampak negatifnya. Cukai rokok bukan hanya sisi penerimaan negara, namun juga dari sisi sosial. "Masa harga rokok Rp 10.000 itu sama dengan harga permen. Anak 10 tahun itu sudah tahu, dikasih uang Rp 10.000 itu beli rokok bukan beli makan," katanya.


(hen/hen)