Mobil Murah Bakal Bikin Macet, Ini Jawaban Pemerintah

Jakarta - Aturan soal mobil murah dan ramah lingkungan (Low Cost Green Car/LCGC) telah keluar. Ada kekhawatiran dengan keluarnya aturan ini memicu semakin membludaknya kendaraan roda empat dan berimbas kepada kemacetan di kota-kota besar. Apa tanggapan pemerintah?

Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Budi Darmadi mengatakan, sejatinya masyarakat tidak perlu khawatir dengan potensi kemacetan yang akan ditimbulkan. Pasalnya, menurut Budi, penjualan mobil ini tak hanya dijual di wilayah perkotaan saja.


"Kalau berpikir secara Jakarta saja iya. Tapi berpikir secara nasional. Kita ini ada 560 lebih kabupaten, mereka juga perlu kesejahteraan, dan di jalanan saya tidak macet. Kita berpikir nasional lah, jangan Jakarta aja," kata Budi saat acara temu wartawan di Kantor Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Senin (10/6/2013).


Dikatakan Budi, pemerintah pusat tidak mengatur penjualan mobil ini. Menurutnya, pemerataan penjualan unit mobil ini bisa dipengaruhi oleh pajak kendaraaan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah setempat.


"Nanti Gubernur yang mengatur pajak kendaraan bermotor. Kalau pajaknya besar berarti lebih mahal, kalau rendah, makin banyak orang yang beli. Logikanya, mobil ini dibeli oleh orang dengan daya belinya ada," imbuhnya.


Budi menjelaskan, ada sebuah survei yang menunjukan bahwa orang Indonesia membutuhkan mobil jenis ini berdasarkan beberapa aspek.


"Ada survei dengan metode tertentu. Ada potensi kira-kira 300-600 ribu untuk mobil jenis ini. Jadi spek ini dipilih karena survei itu," ujar Budi.


(zul/hen)