Tuntut Upah Naik 50% di 2014, Buruh Minta 'Jatah' Pulsa SMS Rp 30.000/Bulan

Jakarta - Pro kontra soal skema dan besaran penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2014 sudah mulai terjadi. Pemerintah, pengusaha, dan buruh masing-masing punya usulan terkait kenaikan upah tahun depan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, serikat pekerja mengusulkan kenaikan UMP tahun depan capai 50%. Pihaknya menolak gagasan kenaikan UMP yang diusung pemerintah dan pengusaha yang mengedepankan kemampuan industri padat karya. Buruh berpatokan, UMP ditentukan oleh penambahan komponen kebutuhan kehidupan layak (KHL).


Iqbal mengatakan, saat ini pemerintah hanya menggunakan 60 komponen dalam menetapkan KHL. Sementara itu, tahun depan serikat pekerja mengusulkan ada tambahan KHL hingga 84 komponen. Ia mencontohkan komponen baru itu antara lain, alokasi upah untuk uang pulsa untuk SMS Rp 30.000/bulan, dan komponen lainnya.


"Tahun depan kita usulkan ada 84 item, sekarang ini masih 60. Kalau 60 nggak pakai pulsa untuk SMS Rp 30.000/bulan, padahal sekarang ini pulsa kebutuhan mendasar," kata Iqbal kepada detikFinance, Selasa (20/8/2013)


Iqbal menambahkan, setidaknya ada 4 alasan yang membuat serikat pekerja/buruh ngotot ada kenaikan UMP 50% tahun depan. Berikut ini alasannya:


1. Buruh menolak kenaikan UMP hanya sebesar inflasi atau di bawah 20% seperti yang diusulkan Menteri Perindustrian MS Hidayat dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi. Alasannya, hasil survei terbaru forum buruh di DKI Jakarta KHL di Jakarta mencapai Rp 3,7 juta/bulan sedangkan UMP di Jakarta kini masih Rp 2,2 juta/bulan


"Survei ini dilakukan pasca Lebaran, pasca BBM naik, saat Lebaran, kenaikan harga barang. Selama ini pemerintah unfair karena efek Lebaran dan Natal tak dihitung," tegas Iqbal.


2. Menurut buruh, kenaikan harga BBM mengurangi daya beli hingga turun 30%. Angka itu belum dihitung dari inflasi tahun ini yang diperkirakan mencapai 10%, juga belum dihitung asumsi pertumbuhan ekonomi di atas 6%.


"Itulah kenapa kita mengajukan 50% kenaikan UMP 2014. Ini masih bisa negosiasi di dewan pengupahan," katanya


3. Mereka berpegang pada komitmen pemerintah seperti yang disampaikan pada pidato kenegaraan Presiden SBY yang mengatakan Indonesia masih menjadi tujuan investasi, pemerintah Indonesia tak lagi menganut kebijakan upah buruh murah dan mendorong meningkatkan daya beli masyarakat Indonesia.


"Kenaikan UMP 2014 menjadi penting, bahkan beliau (SBY) menyampaikan. Kita memasuki negara dengan pendapatan menengah, beliau mengatakan US$ 5.000 /tahun atau rata-rata per bulan Rp 4,2 juta," katanya.


4. Mereka juga menolak pemikiran pemerintah yang menjadikan industri padat karya sebagai alasan, bahwa penetapan upah tak bisa naik tinggi karena harus mengikuti kemampuan industri padat karya.


"Padahal UMP itu kan berbeda-beda. Kalau mau murah pindah ke daerah Sukabumi, Kendal yang hanya Rp 980.000, masih di bawah Vietnam, dan Kamboja, artinya industri padat karya kita bisa bersaing. Jadi tugas pemerintah membangun infrastruktur, seperti jalan tol Sukabumi," katanya.


(hen/dnl)