Anggota Komisi XI Iskan Golba Lubis mengatakan, Ditjen Pajak harus bisa memanfaatkan aset-aset yang ada. Mengingat penghematan anggaran yang selalu didengungkan oleh pemerintah.
"Tidak bisa sepertinya jika harus bangun gedung di tengah kondisi seperti ini. Kan katanya mau melakukan penghematan masak harus bangun gedung," ungkap Iskan saat rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2013).
Dirjen Pajak Fuad Rahmany yang hadir dalam tersebut membantah instansinya dianggap tidak melakukan penghematan. Menurutnya ini adalah penghematan, sebab selama ini ada pembuangan anggaran dengan menyewa 74 gedung.
"Kita ada 528 kantor, sekarang data kami dari total gedung kami ada 74 kami masih sewa. Padahal yang dianggarkan (2 gedung) baru selamatkan sekitar 15," jawab Fuad.
Selain itu, Fuad juga menilai tidak layak bila kantor pajak menggunakan gedung sewa yang hampir keseluruhan adalah berbentuk ruko.
"Karena tidak pantas kantor pajak itu sewa. Ada yang disewa ruko. Itu melihat bentuknya saja tidak mungkin dijadikan kantor," kata Fuad.
Ia menilai bisa saja meminta anggaran sebesar Rp 3 triliun dari pemerintah untuk membangun 74 gedung untuk dijadikan kantor. Akan tetapi Fuad menyadari hal tersebut tidak mungkin.
"Harusnya kan bisa keluarkan Rp 3 triliun selesai. Jadi tidak perlu seperti ini setiap tahun. Tapi kan tidak mungkin, karena kita harus nyicil lah setiap tahun," paparnya.
Anggaran yang dibutuhkan untuk membangun gedung atau tower kembar ini adalah Rp 164,8 miliar, atau 33% dari total belanja modal yang sebesar Rp 484,9 miliar. "Anggaran yang dibutuhkan Rp 164 miliar untuk lanjutkan pembangunan gedung Ditjen Pajak," kata Fuad.
(mkl/dnl)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!