Bulog Wajib Beli Kedelai Petani Lokal Rp 7.000/Kg

Bogor - Pemerintah memberikan tugas kepada Perum Bulog untuk membeli atau menyerap kedelai lokal dengan Harga Beli Petani (HBP) sebesar Rp 7.000 per Kg. HBP yang telah ditetapkan Juni lalu ini untuk meningkatkan produksi kedelai lokal dan menumbuhkan minat petani lokal untuk menanam kedelai.

"Makanya sekarang Bulog ini ditugaskan, melalui Perpres (Peraturan Presiden) untuk menjaga stabilitas harga salah satunya kedelai," kata Menteri Pertanian (Mentan) Suswono ditemui di Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor, Selasa (3/9/2013).


Tujuan Bulog membeli kedelai produksi lokal agar semangat petani di dalam negeri menanam kedelai semakin tinggi. "Ini perlu dijaga, agar petani bangkit lagi untuk menanam kedelai lagi," ujarnya.


Saat ini kata Suswono dengan harga impor Rp 4.500 per Kg, petani lokal mengalami kerugian ketika menanam kedelai karena kalah bersaing. "Petani itu baru dapat merasakan keuntungan jika harga kedelainya Rp 6.000-Rp 7.000 per Kg," tandas Suswono.


Ketentuan soal harga kedelai diatur dalam Permendag 25/M-DAG/PER/6/2013 tentang penetapan harga pembelian kedelai petani dalam rangka program stabilisasi harga kedelai yaitu Harga Beli Petani (HBP) sebesar Rp 7.000 per Kg.


Permendag No 26/M-DAG/PER/6/2013 tanggal 13 Juni 2013 tentang penetapan harga penjualan kedelai di tingkat perajin tahu atau tempe dalam rangka stabilisasi harga kedelai. Harga jual pemerintah (HJP) untuk kedelai sebesar Rp 7.450 per Kg.


(rrd/hen)