Ini Tanggapan Sofjan Wanandi Soal Buruh Minta Uang Pulsa, Lipstik, dan Bedak

Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi tak habis pikir dengan tuntutan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengenai tambahan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk menetapkan Upah minimum provinsi (UMP). Said Iqbal mendesak agar KHL ditambah dari 60 item menjadi 84 item.

Sofjan Wanandi mengatakan penetapan KHL hingga 60 item baru saja ditetapkan pada tahun lalu sebagai revisi KHL sebelumnya yang hanya 48 item. Ia pun memastikan pada waktu itu, Said Iqbal masuk dalam Dewan Pengupahan Nasional (DPN) dan menyetujui KHL sebanyak 60 item. Sehingga soal tuntutan buruh meminta KHL tambahan seperti uang pulsa, bedak, lipstik sudah berlebihan.


"Dia (Said Iqbal) ikut dewan pengupahan, dia di dewan pengupahan nasional, dia duduk di dewan pengupahan, di sana diputuskan hanya 60 item, dia setuju, saya nggak ngerti ini anak," kata Sofjan kepada detikFinance, Senin (30/9/2013)


Menurut Sofjan pada saat penggodokan 60 item KHL sudah mendengarkan aspirasi dari anggota dewan pengupahan nasional termasuk para buruh dan pengusaha. "Itu semua ada loh, sampai uang rekresi, untuk rumah kos, makan. Itu pulsa nggak ada yang minta pada saat itu, mereka masukin yang lain, baju, sepatu," katanya.


Sofjan mengungkapkan apa yang dilakukan oleh Said Iqbal erat dengan kepentingan politik. Ia pun memastikan, apabila masalah KHL selalu dipenuhi, maka tak akan ada habisnya.


"Dulu ada 48 item, sekarang 60 item, nanti kalau sudah dipenuhi 84 item, nanti 150 item, memang mau punya mau mobil semua," katanya


KHL diusulkan oleh Dewan Pengupahan Nasional (DPN). Ketentuan KHL selama ini diatur dalam Permenakertrans Nomor 17 Tahun 2005.


(hen/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!