Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI Harry Azhar Azis mengatakan, pihaknya akan mempertemukan nasabah GBI dengan pihak GBI untuk mencari solusi atas kasus penipuan investasi ini. Selain itu, Komisi XI juga akan memanggil para regulator di bidang keuangan termasuk Polri, Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Selasa malam minggu depan kita akan panggil OJK (Otoritas Jasa Keuangan), BI (Bank Indonesia), BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), Perbankan, Kepolisian, Kejaksaan, MUI, dan lain-lain untuk membahas masalah ini," kata Harry rapat di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2013).
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas soal imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada soal investasi di Indonesia.
"Kalau nggak ngerti ya jangan asal tandatangan, lihat dulu bener atau nggak, jangan karena melihat lebel sertifikat halal MUI kemudian nggak cek ricek," katanya.
Ia juga menambahkan, BKPM dan OJK sebagai otoritas investasi perlu memberikan kebijakan yang tegas soal izin investasi di dalam negeri.
"Nanti kita tanyakan ke BKPM soal kenapa bisa dihentikan mendadak izinnya. OJK juga harus tegas," kata Harry.
(drk/hen)
