Kena Gusur Proyek Tol Antasari-Depok, Ada Warga Minta Ganti Rugi Tanah 3 Kali Lipat

Jakarta - Pembebasan lahan proyek tol Antasari-Depok hingga kini masih mencapai 40% untuk seksi I A (Antasari-Krukut) karena terganjal pembebasan lahan. Salah satu penyebabnya karena banyak warga yang kena gusur minta harga lebih mahal dari taksiran (appraisal)

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Murjanto mengakui proses pembebasan lahan untuk ruas tol Antasari-Depok masih sulit. Banyak pihak yang meminta ganti rugi yang sangat tinggi.


"Banyak orang-orang canggih disitu. Pembahasannya tidak mudah," kata Djoko saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2013).


Menurutnya masyarakat meminta ganti rugi jauh lebih tinggi di atas harga appraisal yang sudah ditetapkan tim Panitia Pembebasan Tanah (P2T). Djoko menganggapnya penawaran masyarakat tersebut tidak masuk akal.


"Negosiasi harga mereka minta angka-angka yang mustahil. Bisa 3 kali lipat dari appraisal, saya nggak tahu berapa karena lokasi-lokasi itu nggak sama, dia berlipat-lipat lah di situ," jelasnya.


Dikatakan Djoko, jika pembebasan lahan tak kunjung menemui titik temu antara masyarakat dan tim P2T, maka akan dilakukan konsinyasi ke pengadilan, terhitung 120 hari sejak dilakukannya musyawarah. Namun, setelah konsinyasi tak menjadi jaminan proses eksekusi akan mudah dilakukan, karena akan ada banyak pihak yang menolak.


"Kita harapkan secepatnya selesai. Pembebasan lahan di tol Jabodetabek kita harapkan semua selesai akhir tahun ini," tutupnya.


Proyek tol Antasari-Depok memiliki nilai total investasi Rp 4,767 triliun. Pembangunannya dibagi dalam dua seksi. Pembangunan seksi I yaitu ruas Antasari-Sawangan sepanjang 12 Km, mencakup seksi IA sepanjang 6,85 Km (Antasari-Krukut), seksi I B sepanjang 6,3 Km (Krukut-Sawangan).


Kemudian Seksi II, ruas Sawangan-Bojonggede sepanjang 9,5 Km. Rencananya pembangunan fisiknya direncanakan pada awal 2023 dan diharapkan mulai beroperasi pada 2024.


(zul/hen)