REI Akui Banyak Pengembang Nakal Larikan Uang Muka Nasabah

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengetatkan aturan KPR akibat banyaknya spekulan dan pengembang nakal. Pengembang nakal ini menjual rumah fiktif atau hanya terpampang pada brosur saja. Asosiasi pengembang pun membenarkan hal tersebut.

Ketua DPP Real Estate Indonesia Setyo Maharso mengatakan, di lapangan memang kerap terjadi fenomena di mana pengembang tidak merealisasikan pembangunan rumah. Padahal, uang muka dari konsumen sudah dibayarkan.


"Memang ada yang nakal seperti itu, itu yang harus dibina," kata Setyo selepas diskusi di Kantor DPP Real Estate Indonesia, Simprug, Jakarta, Rabu (18/9/2013).


Namun Setyo mengatakan, para pengembang tersebut bukanlah pengembang yang masuk asosiasi pengembang perumahan seperti REI, Apersi dan asosiasi lainnya.


"Mereka harus masuk asosiasi, sehingga ada yang bisa dimintai pertanggungjawaban," katanya.


Dikatakan Setyo, sekarang ini pemerintah telah memperketat aturan untuk mencegah adanya pengembang-pengembang nakal tersebut. Perbankan hanya akan memberi izin KPR untuk rumah yang dibangun oleh pengembang anggota asosiasi.


"Kalau mau ambil kredit, sekarang mau beri izin itu harus masuk asosiasi," tutupnya.


(zul/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!