20 Bank Ramai-ramai Suntik Charoen Pokphand US$ 500 Juta

Jakarta - Perusahaan pakan ternak PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) hari ini menandatangani fasilitas pinjaman sindikasi dengan 20 bank senilai US$ 500 juta.

Pinjaman ini akan digunakan perseroan untuk menopang pertumbuhan bisnis di semua lini usaha dan membayar kembali (refinancing) semua outstanding pinjaman perbankan perusahaan.


"Ini merupakan pinjaman sindikasi ketiga terbesar pasca 1998 Asian Financial Crisis yang diterima CPIN," kata Corporate Secretary CPIN Hadijanto Kartika dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (21/10/2013).


Ia menjelaskan, fasilitas pinjaman ini adalah unsecured basis artinya tidak ada aset perusahaan yang dijaminkan yang terdiri pinjaman dalam dolar AS dan Rupiah masing-masing US$ 130 juta dan Rp 2 triliun dan meliputi 2 skema.


Fasilitas pertama, amortizing term loan facility senilai US$ 130 juta dan Rp 800 miliar dengan jangka waktu pengembalian 5 tahun.


Fasilitas kedua, revolving credit facility senilai US$ 190 juta dan Rp 1,2 triliun dengan jangka waktu pengembalian 3 tahun dan mempunyai 2 tahun opsi perpanjangan dengan diskresi dari kreditur.


Hadijanto mengatakan, pinjaman sindikasi ini akan digunakan untuk mengamankan sebagian besar dari kebutuhan pendanaan perusahaan dalam pertumbuhan usaha untuk 5 tahun ke depan.Next


(drk/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!