Chatib Basri: Setiap Transksi di Indonesia Wajib Pakai Rupiah

Jakarta - Memperingati Hari Oeang yang jatuh hari ini, Kementerian Keuangan mengingatkan betapa berharganya mata uang rupiah. Setiap orang yang melakukan transaksi di Indonesia dilarang menolak menerima rupiah.

Semua transaksi di wilayah Republik Indonesia, harus menggunakan rupiah.


"Setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah dalam rangka pelaksanaan pembayaran dan pelaksanaan kewajiban yang harus dipenuhi dengan rupiah," ujar Menteri Keuangan Chatib Basri dalam peringatan Hari Oeang di kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (30/10/2013).


Chatib menuturkanm, pemerintah menjaga agar mata uang rupiah tidak dirusak, dipotong-potong, dan juga dipalsukan. Setiap kegiatan ini dipastikan akan dikenai sanksi.


"Tidak dibenarkan rupiah yang kita cintai dirusak, dipotong-potong, dihancurkan, diubah, dan dipalsukan. Barang siapa yang dengan sengaja merusak, memotong-motong, menghancurkan, mengubah dan memalsukan rupiah dan hal-hal lain yang dianggap merendahkan mata uang rupiah akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," paparnya.


Sebagai negara merdeka dan berdaulat, mata uang merupakan simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara negara Indonesia.


"Mata uang yang kita gunakan dalam kegiatan perekonomian nasional yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap rupiah akan berdampak pada kepercayaan masyarakat internasional terhadap rupiah dan perekonomian nasional pada umumnya sehingga rupiah memiliki martabat baik di dalam maupun di luar negeri," jelasnya.


(mkl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!