Ini Cara BPK Cegah Kecurangan Anggaran di BUMN dan Pemerintahan

Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki cara khusus untuk mencegah kecurangan hingga melacak aksi pelanggaran penggunaan anggaran. BPK berencana menerapkan dan mensosialisasikan sistem transaksi non tunai (non cash transaction) untuk setiap penggunaan anggaran di pemerintahan dan BUMN.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua BPK Hasan Bisri kepada wartawan di Gedung DPD Senayan, Selasa (1/10/2013).


"Idenya untuk mengurangi penyimpangan dan memudahkan pelacakan. BPK menghimbau agar pemerintah dan BUMN menghindari transaksi cash jadi usahakan sebisa mungkin menggunakan non cash transaction. Saya kira di negara maju sudah berjalan kalau anda di negara maju membeli 20 dolar pakai kartu kredit. Kita ke mana-mana masih bawa uang," ucap Hasan.


Saat ini, BPK baru sebatas menghimbau kepada insitusi pemerintah dan BUMN. Namun dalam waktu dekat sistem ini bakal diterapkan.


"Ini sifatnya BPK himbauan tapi kami menginginkan segera mungkin (diterapkan). Ini bukti mereka komit atau nggak terhadap good governance dan transparant jadi menurut saya ini kebutuhan mereka," jelasnya.


Diakuinya penerapan sistem ini bisa mempersempit aksi kecurangan dalam penggunaan anggaran. Seperti pemberian fee pada proyek-proyek di pemerintahan dan BUMN.


"Kita belum bisa prediksi tapi orang akan berpikir selama ini kasus kecurangan terjadi uangnya diantar ke sini. Uangnya dianter ke situ kerena itu tadi tidak menggunakan non cash. Ini memudahkan untuk melacak," sebutnya.


(feb/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!