Meski Sedang Reses, Komisi XI DPR Tetap Rapat Bahas Nasib Inalum

Jakarta - Pemerintah kembali melakukan rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pengambil alihan PT Nippon Asahan Alumunium atau Indonesia Asahan Alumunium (Inalum). Rapat kali ini dilakukan dengan Komisi XI DPR.

Dari informasi yang didapatkan detikFinance, rapat kali ini merupakan rapat lanjutan dari rangkaian pertemuan antara pemerintah dengan DPR. Sebelumnya juga telah dilakukan rapat dengan beberapa komisi lain. Bedanya, rapat ini membahas persetujuan anggaran pengambilalihan Inalum.


"Kalau di Komisi XI ya tentang anggaran (Inalum)," kata Dirjen Kerjasama Industri Internasional Kementerian Perindustrian Agus Tjahyana kepada detikFinance, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2013).


Dari jajaran pemerintah, rapat dihadiri oleh Menteri Keuangan Chatib Basri, Dirjen Pajak Fuad Rachmany, Dirjen Kerjasama Industri Internasional Kementerian Perindustrian Agus Tjahyana, deputi Kementerian BUMN, dan beberapa pejabat lain dari kementerian terkait.


Rapat dijadwalkan akan dilakukan pukul 14.00 WIB, karena menunggu annggota rapat lain yang belum datang karena DPR saat ini sedang mengalami masa reses. Rapat baru dimulai pukul 14.40 WIB.


"DPR sedang masa reses, tapi karena kepedulian kita kepada aset negara maka kita kembali dari daerah untuk melakukan rapat ini," kata Ketua Komisi XI Olly Dondokambe.


Perlu diketahui, masa akhir kontrak perusahaan Jepang yaitu Nippon Asahan Alumunium (NAA) di Inalum akan berakhir 31 Oktober 2013.Next


(zul/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!