MS Hidayat Sebut Mobil Murah Pedesaan Sudah Dapat Insentif

Jakarta -Pemerintah mengklaim telah memberikan insentif terhadap kendaraan angkutan pedesaan atau mobil murah. Sejak 10 tahun lalu, pemerintah sudah membebaskan pajak penjualan barang mewah (PPn BM) untuk angkutan pedesaan. Artinya insentifnya sama seperti yang diberikan kepada kendaraan Low Cost and Green Car (LCGC) yang kini menuai pro dan kontra.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat saat ditemui di kantor Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (18/11/2013).


"Program angkutan umum itu sejak 10 tahun yang lalu PPn BM (Pajak Penjualan Barang Mewah) sudah 0%. Untuk pick up, angkot, bus. Pemerintah sejak dulu sudah memberikan itu," kata Hidayat.


Ia mengatakan, hingga saat ini 95% kebutuhan angkutan tersebut termasuk bus dan mobil pick up untuk angkutan pedesaan telah dipenuhi oleh produksi dalam negeri. Merk lokal seperti Tawon, Gea, Viar dan sejenisnya telah mampu menutup kebutuhan di dalam negeri.


"Sampai hari ini 95% dari kebutuhan angkot, untuk bus pick up yang bisa dikonversi jadi mobil penumpang itu, kebutuhan dalam negri sudah dipenuhi oleh produksi dalam negeri," katanya.


Dikatakan Hidayat, memang saat ini, pengembangan industri angkutan pedesaan tidak terlalu menonjol. Kurangnya minat dari beberapa perusahaan menjadi faktor utama pengembangan industri ini.


Pemerintah menggandeng BPPT dengan BUMN PT INKA untuk mengembangkan industri angkutan pedesaan. Namun di tengah perjalanan, PT INKA menghentikan programnya dengan alasan yang tidak diketahui.


"Kami tetap, kami masih mencari pelaku BUMN untuk dapat melakukan itu. Setelah diangkat lagi oleh presiden saya akan melakukan lagi. Mesti ada pelakunya, swasta mungkin tertarik kalau BUMN sudah melakukan itu," katanya.


(zul/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!