Setoran Awal Haji Naik Jadi Rp 30 Juta Mulai Tahun Depan

Jakarta -Pemerintah akan menaikkan setoran awal bagi calon peserta ibadah haji mulai Januari 2014. Setoran akan dinaikkan sebesar Rp 5 juta menjadi Rp 30 juta.

Hal ini disampaikan Menteri Agama Suryadharma Ali kepada wartawan saat press conference nota kesepahaman Kemenkeu dan Kemenag di Kantor Pusat Kemenkeu Jakarta, Jumat (22/11/2013).


"Setoran awal naik dari Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta mulai Januari 2014," ucap Suryadharma Ali.


Kenaikan setoran awal ini akan semakin memudahkan calon pendaftar untuk melunasi dana haji. Dana haji yang sudah disetorkan kepada Menteri Agama bakal dikembalikan kepada jemaah haji saat proses menunaikan rukun islam tersebut.


Suryadharma menjelaskan jamaah akan mendapatkan selisih harga biaya pemondokan sebesar 1.800 real per jamaah, seebelumnya hanya 700 real. Menurutnya, kondisi ini jadi indikasi pengelolaan dana haji semakin baik karena penerima subsidi semakin banyak dengan nominal semakin besar pula.


"Jamaah bisa mendapatkan subsidi Rp 275.000 untuk membuat paspor, sedangkan untuk akomodasi dan asrama gratis. Kemudian subsidi general service sebesar US$ 277, gratis makan di Arafah, Mina dan Madinah, serta setiap jamaah berhak atas haji living cost 1.500 real. Jadi sangat besar yang dikembalikan kepada jamaah," sebutnya.



Pada kesempatan itu, Suryadharma menargetkan hingga tahun 2020 total dana haji yang terhimpun mencapai Rp 150 triliun. Sementara hingga Oktober 2013 telah mencapai sekitar Rp 60 triliun. Ia menghitung, target tersebut dapat terealisasi dengan asumsi pendaftar ibadah haji mencapai 40.000 peserta per bulan.


"Perkiraan saya akumulasi dana haji bisa terkumpul Rp 147 triliun di tahun 2020, dan bisa digenjot sampai angka Rp 150 triliun," paparnya.


(feb/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!